Ketua umum GPKB. Pentingnya Ruang Komunikasi Publik terhadap Pelaksanaan Pemerintahan Desa dalam melakukan sosial kontrol


Desa karihkil 07/08/22
          *Radardesakarihikil.//.co.id

Gerakan pemuda karihkil bersatu. menyoroti Peran aktif masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa saat ini masih sangat lemah.

GPKB Mendorong masyrakat desa untuk selalu kritis terhadap setiap kebijakan yang dibuat oleh Pemdes.

    Kontrol masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan salah satu tupoksinya, saat ini masih dirasakan kurang mampu mewakili aspirasi masyarakat, terlebih dengan banyaknya kasus dan penyimpangan di dalam tubuh pemerintahan desa itu sendiri, menjadikan masyarakat perlu secara aktif melakukan kontrol publik ( sosial kontrol ) terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang ada. Mengingat pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa, maka masyarakat memerlukan adanya jaminan dan kepastian terhadap peran tersebut secara hukum. 
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28.


dinyatakan bahwa masyarakat dapat secara bebas berpendapat dan mengeluarkan pikiran dengan tulisan ataupun lisan merupakan landasan pentingnya masyarakat berperan dalam memberikan pandangan terhadap penyelenggaraaan pemerintahan.


  1. Agar  pelaksanaan     tugas  umum  pemerintahan     dilakukan  secara  tertib berdasarkan  peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan sendi-sendi   kewajaran penyelenggaraan pemerintahan agar tercapai daya guna, hasil guna, dan tepat guna yang sebaik-baiknya.
  2. Agar pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai dengan rencana  program pemerintah serta  peraturan  perundangan  yang  berlaku  sehingga  tercapai sasaran yang  ditetapkan.
  3. Agar  hasil    pembangunan    dapat    dinilai    seberapa jauh tercapai untuk memberikan umpan balik berupa pendapat, kesimpulan dan saran terhadap kebijaksanaan, perencanaan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
  4. Agar  sejauh  mungkin  mencegah terjadinya   pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan         dalam    penggunaan    wewenang,    tenaga,    uang,    dan perlengkapan milik Negara, sehingga dapat terbina aparatur yang tertib, bersih, berwibawa, berhasil guna, dan berdaya guna.
  5. Rendahny tingkat pengawasan masyarakat di desa salah satunya disebabkan oleh kurangnya ruang komunikasi publik di desa. Maka untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan di desa maka sestiap desa hendaknya menyediakan media komunikasi publik baik berupa papan informasi desa, website desa ataupun media lainnya yang dapat dijangkau oleh masyarakat desa.  

    1. #RADARDESAKARIHKIL
    2. #Gerakan pemuda karihkil bersatu 
    3. #Relawan desa Nusantara 
    4. #Jaringanpendampingkebijakanpembangunan 

Komentar